A bahkan menyebutkan nama salah seorang oknum wartawan yang diduga rutin mengambil jatah tersebut.
“Harus beri segelas minuman untuk koordinasi media. Ada itu P (oknum wartawan-red) yang ngambil tiap hari,” ujarnya.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin terjepit. Niat mereka mencari nafkah melalui tambang justru terbebani pungutan liar dari pihak-pihak yang menguasai lokasi. Padahal, kawasan tambang timah ilegal tersebut berada di area yang diduga masuk wilayah hutan mangrove, yang seharusnya dilindungi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo dalam upaya konfirmasi. (red)