Mega Proyek Jembatan Pilang Senilai Rp 89 Miliar Diterpa Masalah Pembebasan Lahan

“Kami hanya turun ke lapangan saat pengukuran. Untuk pembayaran, langsung oleh Pak Edi (Kepala Dinas PUPR) kepada pemilik,” tambahnya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Belitung, Edi Usdianto, saat dikonfirmasi ulang Jumat (3/10), meminta agar wartawan menemuinya langsung pada Senin.

“Ketemu langsung saja biar jelas, supaya tidak jadi fitnah atau hoaks. Sekarang saya sedang DL, Senin kita bertemu,” katanya singkat.

Sementara itu, Subandi yang disebut sebagai pemilik tiga SKT hingga kini belum merespons upaya konfirmasi. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp redaksi tidak mendapat jawaban.





error: Content is protected !!