DPRD Babel Desak Pemerintah Pusat Evaluasi Tata Ruang dan Tambang di Teluk Kelabat

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG -Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kebijakan tata ruang dan pertambangan di kawasan Teluk Kelabat dan sekitarnya. Desakan itu muncul setelah adanya dugaan perubahan zonasi wilayah tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Babel, Himmah Olvia, menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama Forum Nelayan Pecinta Teluk Kelabat di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (7/10/2025).

Menurut Himmah, banyak perubahan mendadak dalam peta tata ruang, terutama di kawasan Alexander dan Simpang Empat Kantor Gubernur. Ia menilai, perubahan itu dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Zonasi berubah tanpa koordinasi. Masyarakat yang paling terdampak, sementara daerah tidak dilibatkan,” ujar Himmah.

Ia juga menyoroti perubahan pada zona T5 dan T25 yang disebut terjadi tanpa sepengetahuan DPRD maupun pemerintah daerah.