BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Pemerintah Provinsi resmi menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030 melalui rapat paripurna yang digelar di Gedung Mahligai, Senin (6/10/2025).
Penetapan tersebut menjadi momentum penting bagi DPRD Babel dalam mengarahkan dan memastikan kebijakan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif, dengan tetap berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Plt. Sekretaris DPRD Babel, Dedy Apriadi, menegaskan bahwa hasil penetapan RPJMD ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan sinergi DPRD dengan pemerintah daerah untuk menyusun arah pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“RPJMD 2025–2030 menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program dan kegiatan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Ini merupakan hasil musyawarah bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi,” ujar Dedy.










