26 Hektar Lahan di Desa Dukong Dijual Suhirman Humas VIP Kepada Pengusaha Sawit?

“SKT lama kembali diterbitkan ulang menjadi SKT baru. Besok akan kami dalami bersama Kasat Reskrim,” ujarnya kepada babelterkini.com, Minggu (28/9/2025) malam.

Ia menegaskan, dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencabutan SKT tanpa prosedur yang menimpa warga Syafril, Asmawi, Riyanto, dan Aryadi akan ditelusuri secara mendalam.

“Satreskrim akan mendalami agar keadilan yang objektif dapat ditegakkan,” tegas Kapolres.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi terkait tudingan penjualan lahan dan pencabutan SKT, Herman alias Suhirman enggan memberikan keterangan. Ia hanya menjawab singkat melalui pesan, “No comment.”

(Red)





error: Content is protected !!