BABELTERKINI.COM PANGKALPINANG -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi bersama pemerintah provinsi dalam menyusun arah kebijakan keuangan daerah tahun 2026.
Hal itu disampaikan usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Babel, Rabu (15/10/2025).
Rapat paripurna penandatanganan berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar. Dalam sambutannya, Eddy menekankan pentingnya proses perencanaan anggaran yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu disempurnakan dalam perencanaan anggaran. Namun, DPRD berkomitmen memastikan anggaran yang disepakati mampu menjawab tantangan dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.










