BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Halilintar dikabarkan melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penimbunan pasir timah ilegal di Jalan Jagung, RT 18, Dusun Asam Lubang, Desa Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Rabu (22/10/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gudang tersebut diketahui milik seorang pengusaha timah asal Belitung bernama Awui. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 40 ton pasir timah yang disimpan dalam seribu karung di dalam kontainer di area gudang.
Sumber terpercaya berinisial AN kepada babelterkini.com menyebutkan, timah tersebut diduga merupakan stok lama hasil pembelian dan aktivitas tambang milik PT Menara Cipta Mulia, perusahaan yang terafiliasi dengan Aon, terpidana kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun.










