Kepala Dinas ESDM Belitung Akan Panggil PT AKU Terkait Dugaan Pelanggaran Status Zero Tambang

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Polemik aktivitas tambang kaolin milik PT Aneka Kaolin Utama (AKU) di Desa Air Raya, Kecamatan Tanjungpandan, terus bergulir. Setelah ramai diberitakan soal dugaan pelanggaran kebijakan zero tambang yang ditetapkan sejak tahun 2014, kini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Belitung mulai mengambil langkah.

Kepala Cabdin ESDM wilayah Kabupaten Belitung, Martoni, menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil perwakilan PT AKU untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas pertambangan yang disorot publik tersebut.

“Kami akan memanggil pihak perusahaan untuk dimintai keterangan. Kami perlu memastikan apakah aktivitas yang dilakukan di lapangan sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku,” ujar Martoni saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2025) malam.

Martoni juga menekankan, Dinas ESDM akan meninjau ulang dokumen perizinan dan lokasi aktivitas perusahaan tersebut. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap kebijakan zero tambang atau ketentuan tata ruang wilayah (RTRW), pihaknya tidak menutup kemungkinan akan merekomendasikan tindakan tegas, termasuk penghentian sementara aktivitas tambang.

“Kami akan melakukan verifikasi di lapangan. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tambahnya.