Salah Input Data Keuangan, Gubernur Hidayat Arsani Laporkan Bank Sumsel Babel ke Polda

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani melaporkan pihak Bank SumselBabel ke Polda Babel atas kesalahan dalam menginput data keuangan di Bank Indonesia. Surat laporan tersebut dilayangkan Pemprov Babel tertanggal 27 Oktober 2025.

Diketahui permasalahan tersebut bermula dari informasi yang diperoleh Pemprov Babel dari rapat zoom pengendalian inflasi daerah pada tanggal 20 Oktober 2025 bahwa terdapat dana smpanan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengendap/parkir di bank senilai 2,1 Triliun Rupiah, sedangkan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tidak terdapat endapan dana senilai tersebut.

“Setelah kami telusuri, maka didapati bahwa terjadi kesalahan penginputan data keuangan oleh Bank Sumselbabel ke Sistem Bank Indonesia dimana dana 2,1 Trillun Rupiah tersebut sesungguhnya milik Pemenntah Provmsi Sumatera Selatan dan bukan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Beltung,’ tertulis dalam surat laporan tersebut.