Oknum Polisi di Belitung Dilaporkan Kekasihnya ke Polres, Diduga Lakukan Penganiayaan Brutal

Caption: foto ilustrasi (fc.net) 

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Seorang wanita bernama Bella, warga Desa Pelempang Jaya, harus menelan pil pahit setelah hubungan asmara yang ia jalani berakhir tragis. Pria berinisial RD, yang diketahui merupakan oknum anggota Polres Belitung yang bertugas di bagian Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polsek Tanjungpandan, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Didampingi kuasa hukumnya, Wandi, S.H., Bella secara resmi melayangkan laporan ke Satreskrim Polres Belitung pada Senin malam, 27 Oktober 2025. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/353/IX/2025/Satreskrim/Polres Belitung/Polda Kep. Babel.

Dalam laporannya, Bella mengungkapkan dua peristiwa kekerasan yang dialaminya. Kejadian pertama terjadi pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah warung kopi di Gang 60, Tanjungpandan. Saat itu, Bella tengah duduk bersama rekannya, Maria, ketika RD yang akrab disapa Madon datang dengan marah.