BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna Penyampaian Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Rabu,(29/10/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar didampingi Ketua DPRD, Didit Srigusjaya, dan dihadiri Gubernur Hidayat Arsani serta unsur Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel.
Dalam rapat tersebut, Eddy Iskandar menjelaskan, penyusunan RAPBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disetujui bersama pada 15 Oktober 2025.
“Pembahasan akan dilakukan secara intensif oleh komisi dan mitra kerja terkait, sebelum dibawa ke rapat bersama Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” ujar Eddy.










