Oknum Polisi Aniaya Perempuan, Sat Reskrim Polres Belitung Pastikan Proses Hukum Transparan

Sat Reskrim Polres Belitung melaksanakan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada. Laporan dari pelapor berinisial B telah kami terima dan saat ini tengah kami tangani melalui jajaran penyidik Sat Reskrim Polres Belitung,” jelas AKP I Made Yudha Suwikarma.

Beliau juga menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan komitmen Polres Belitung dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor. Kami pastikan proses ini berjalan objektif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Kasat Reskrim Polres Belitung.