BABELTERKINI.COM, BELITUNG TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Belitung Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung Timur menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan.
Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/10/2025) pukul 08.00 WIB di Kantor Bupati Belitung, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi jajaran kepolisian dalam menjaga wilayah Belitung tetap bersih dari peredaran barang haram.
Dalam operasi yang terungkap berkat kerja sama erat antara anggota Satresnarkoba Polres Belitung Timur dan petugas Lapas Tanjungpandan, polisi berhasil membongkar jaringan yang mencoba menyelundupkan sabu ke dalam lapas melalui modus penyamaran pengiriman barang titipan.
Keberhasilan ini mendapat perhatian dan apresiasi dari pimpinan daerah serta instansi terkait karena dinilai menjadi bukti nyata sinergitas antarpenegak hukum dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Kepulauan Belitung.










