Tipidkor Polda Babel Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Babar, Uang 189 Juta Rupiah Disetor Ke Kas Daerah

“Jadi hasil lidik kita maupun audit dari Inspektorat Babar sama menemukan adanya penggunaan anggaran yang terindikasi dapat merugikan negara,” terangnya.

Terkait jumlah anggaran yang terindikasi merugikan negara, Perwira Polri berpangkat tiga melati ini belum bisa membeberkan.

Namun demikian, pihaknya bersama Inspektorat Babar telah melakukan upaya pemulihan untuk menyelamatkan uang negara tersebut.

“Untuk total uang yang terindikasi merugikan negara belum bisa kita sampaikan karena ini masih tahap penyelidikan,” ungkapnya.

“Tapi informasi yang kita dapatkan, Subdit Tipidkor bersama Inspektorat Babar sudah melakukan penyetoran sebagai upaya pemulihan ke kas daerah sebesar kurang lebih 189 juta rupiah,” sambungnya.