Sementara itu, Kapolsek Membalong AKP Taufan Arif Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan warga dan nelayan Dusun Ulim yang turun ke lapangan bersama anggota Polsek Membalong untuk memberikan imbauan agar aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut dihentikan.

“Semalam anggota turun ke lapangan bersama warga untuk memberikan imbauan larangan aktivitas penambangan,” ujar Taufan.
Ia menjelaskan, imbauan serupa sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan secara persuasif, namun tidak diindahkan oleh para penambang. Karena itu, saat warga kembali menerima informasi adanya aktivitas tambang pada malam hari, pihak Polsek ikut mendampingi masyarakat untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Saat ini barang bukti diamankan oleh
Polsek Membalong bersama Kelompok Nelayan yaini,
• 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Merk
Jupiyer MX dengan Nopol BN 7698 FB
• 1 Unit Mesin Merk Launchin
• 2 Unit Mesin
• 7 Unit Ponton










