Kecurigaan semakin menguat setelah tim media menemukan adanya praktik penjualan solar subsidi secara eceran di sebuah toko lokal berinisial M, yang berlokasi di depan Kantor Catatan Sipil Tanjung Pandan.
Salah seorang pembeli, A, mengaku membeli solar dari toko M dengan harga berbeda tergantung metode pembelian.
“Saya beli solar sama M seharga Rp165 ribu kalau diantar ke tempat, tapi kalau ambil langsung di toko harganya Rp160 ribu,” ungkap A saat diwawancarai tim Intiportal.com.
A juga menyebut, M kerap mendapatkan pasokan solar dari SPBUN 28.411.01 Pelabuhan Perikanan.
“Kalau mau beli sama dia (M), bisa banyak. Tadi saja saya beli 13 jerigen,” bebernya.
Ketika dikonfirmasi, M membenarkan bahwa dirinya menjual solar kepada A dan memperoleh bahan bakar tersebut dari SPBUN 28.411.01 serta beberapa nelayan setempat.










