Mengaku Dekat dengan Jaksa, EM Diduga Tipu Rp25 Juta Uang Perdamaian Kecelakaan

Tergiur dengan janji tersebut, Heryanto kemudian menyerahkan uang sebesar Rp25 juta kepada EM.

“Saya tergiur dengan apa yang dikatakan EM, akhirnya saya serahkan uang Rp25 juta kepadanya. Ia mengaku kepada keluarga saya punya kenalan jaksa yang bisa membantu anak saya,” ujar Heryanto, Kamis (6/11/25) malam.

Namun, setelah lama tak ada kejelasan, Heryanto mulai curiga. Upayanya meminta pengembalian uang dari EM tak juga membuahkan hasil. Merasa ditipu, ia pun melaporkan EM ke Polres Belitung.

“Saya sudah minta uang itu dikembalikan, tapi EM tak juga memberikan kabar. Akhirnya saya laporkan ke polisi karena saya merasa ditipu,” tegasnya.