BABELTERKINI.COM, BANGKA – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung melepaskan karang buatan atau rumpon bagi ikan diperairan Rebo, Sungaliat Kabupaten Bangka, Kamis (6/11/25).
Rumpon sendiri dibuat dari susunan ribuan knalpot hasil sitaan Ditlantas Polda Babel dari pelanggaran lalu lintas pada periode tahun 2017 – 2025.
Pelepasan rumpon itupun disaksikan langsung oleh Dirlantas Kombes Pol Pringadhi Supardjan dan jajarannya bekerjasama dengan PT. Timah Tbk.
Dari pantauan, satu persatu rumpon itu diturunkan dan dilepaskan ke laut di perairan Rebo menggunakan kapal crane yang telah disiapkan.
Dirlantas Kombes Pol Pringadhi mengatakan ada sebanyak 5 rumpon yang dilepaskan diperairan Rebo ini hasil penertiban yang dilakukan jajarannya.










