Difriandi Alias Kudev jadi Pemodal Terbit 38 Hektare SKT di Lahan IUP PT KKI?

BABELTERKINI.COM, SIJUK – Dugaan praktik jual beli lahan di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi milik PT Kencana Kaolin Industri (KKI) kian terang benderang. Nama Difriandi alias Kudev mencuat ke permukaan sebagai pihak yang diduga berperan sentral dalam transaksi lahan tambang yang semestinya diperuntukkan bagi pertambangan kaolin, namun justru beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun babelterkini.com, seorang warga setempat berinisial DN mengungkapkan bahwa Difriandi alias Kudev diduga menjadi aktor utama sekaligus pemodal dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT), hingga mengatur proses penjualan lahan kepada seorang pengusaha sawit bernama Toni.

“Dia (Difriandi alias Kudev, red) yang menjadi pemodal dari seluruh proses pembuatan SKT itu,” ujar DN kepada babelterkini.com, Jumat (16/1/26) siang.

DN membeberkan, dari sekitar 38 hektare lahan di dalam wilayah IUP PT KKI yang diduga telah diterbitkan SKT, sebagian di antaranya bahkan sudah ditingkatkan statusnya menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) melalui program PRONA. Proses penerbitan SKT tersebut diduga melibatkan aparatur desa, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Deki dan Kasi Pemerintahan Tia.

Tutup
error: Content is protected !!