Irwansyah menekankan bahwa berbagai persoalan yang masih terjadi di tubuh Polri seharusnya dijadikan bahan evaluasi untuk pembenahan, bukan justru menjadi alasan untuk melemahkan independensinya dengan menempatkannya di bawah kendali kementerian tertentu.
“Masalah yang ada di Polri itu bukan untuk dihilangkan dengan cara mengubah struktur, tapi diperbaiki. Kalau Polri diletakkan di bawah kementerian, justru berpotensi merusak sistem yang sudah berjalan cukup baik,” katanya.
Ia mengingatkan, jika wacana tersebut dipaksakan, bukan tidak mungkin ke depan akan muncul persoalan yang lebih besar, terutama menyangkut independensi penegakan hukum dan netralitas institusi kepolisian.
“Kalau independensi Polri hilang, maka dampaknya sangat besar. Penegakan hukum bisa terganggu, bahkan kepercayaan publik bisa menurun,” pungkasnya.
Irwansyah pun berharap pemerintah dan para pengambil kebijakan dapat mempertimbangkan secara matang rencana tersebut, serta tetap menjaga Polri sebagai institusi yang mandiri, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.



