Lahan 199,8 Hektare PT Aroma Envisari Berpindah Tangan, Mantan Pejabat Tinggi Babel Diduga Terlibat Transaksi Rp7 Miliar

Caption: Areal lahan seluas 199,8 hektare milik PT Aroma Envisari yang berlokasi di Desa Air Selumar

BABELTERKINI.COM, SIJUK – Areal seluas 199,8 hektare milik PT Aroma Envisari yang semula direncanakan untuk pengembangan perkebunan serai wangi, diduga telah lama terlantar dan dibiarkan tanpa aktivitas. Lahan tersebut berada di tengah perkebunan PT AMA, tepatnya di Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Informasi yang dihimpun babelterkini.com menyebutkan, lahan tersebut kini diduga telah berpindah kepemilikan. Areal yang sebelumnya tercatat atas nama PT Aroma Envisari itu disebut-sebut diperjualbelikan kepada PT AMA pada tahun 2022 dengan nilai transaksi mencapai Rp7 miliar.

Tak hanya soal alih kepemilikan, proses jual beli lahan ini juga memunculkan dugaan serius. Sumber terpercaya menyebutkan adanya indikasi keterlibatan mantan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berinisial SY dalam transaksi tersebut.

Ironisnya, sebelum diperjualbelikan, lahan milik PT Aroma Envisari itu dikabarkan telah menerima Surat Peringatan (SP) dari ATR/BPN karena terindikasi sebagai tanah terlantar. Bahkan, Pemerintah Desa Air Selumar disebut turut menerima surat tembusan dari ATR/BPN terkait status lahan tersebut. Namun peringatan itu diduga diabaikan, dan lahan tetap dijual kepada PT AMA.

Tutup
error: Content is protected !!