7,7 Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan di Tanjungpandan, Tiga Nama Terendus sebagai Pemilik

Pengungkapan ini bukan yang pertama. Kasus pengiriman pasir timah ilegal ke luar Pulau Belitung tercatat telah terjadi berulang kali, menunjukkan bahwa praktik tersebut masih marak dan dilakukan secara sistematis. Meski penindakan terus dilakukan, arus keluar timah ilegal melalui jalur laut dinilai belum sepenuhnya terbendung.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya pola pengiriman terorganisir yang memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan, sekaligus menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Bangka Belitung agar tidak terus terkuras secara ilegal.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Tutup
error: Content is protected !!