Yogi dan AL Warga Bateng Diduga Jadi Aktor di Balik Pengiriman 6,85 Ton Timah Ilegal
BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Pengungkapan pengiriman timah ilegal di Pelabuhan Persero Tanjungpandan, Belitung, mulai menyeret nama Yogi. Tim Satlak Tri Cakti menggagalkan pengiriman pasir timah ilegal dengan berat mencapai 6,85 ton yang rencananya dikirim ke Jakarta melalui jalur laut. Dalam pengusutan awal, Yogi diduga kuat berkaitan langsung sebagai pemilik barang.
Yogi diketahui merupakan warga Dusun Aik Kelik, Desa Aik Kelik, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur. Nama yang bersangkutan mencuat seiring terkuaknya jaringan pengiriman timah ilegal lintas daerah yang terorganisir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun babelterkini.com, modus yang digunakan terbilang rapi. Timah ilegal dikirim menggunakan mobil truk ekspedisi dengan cara digabungkan bersama muatan udang, sehingga seolah-olah merupakan pengiriman hasil perikanan. Modus serupa sebelumnya pernah terbongkar di Bangka Barat, memperkuat dugaan adanya pemodal dan jaringan yang sama dalam pengiriman timah ilegal dari Belitung ke Jakarta.



