Kasus Suap PN Depok Bikin MA Jengkel, Gaji Baru Naik 280 Persen

Oby
Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta. (Foto: Antara)

Terlebih, kata Yanto, Presiden Prabowo Subianto baru menaikkan gaji hakim hingga 280 persen agar hakim lebih independen. Namun, hal itu tidak serta-merta mencegah pelanggaran integritas.

“Peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran komitmen mahkamah agung dalam mewujudkan zero tolerance atas segala bentuk pelayanan pengadilan, terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” ujar Yanto. (red/inilah.com)

Tutup
error: Content is protected !!