URL Berhasil Disalin
URL Berhasil Disalin
Terlebih, kata Yanto, Presiden Prabowo Subianto baru menaikkan gaji hakim hingga 280 persen agar hakim lebih independen. Namun, hal itu tidak serta-merta mencegah pelanggaran integritas.
“Peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran komitmen mahkamah agung dalam mewujudkan zero tolerance atas segala bentuk pelayanan pengadilan, terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim,” ujar Yanto. (red/inilah.com)
Halaman
Tutup



