Ada Apa di Balik Lahan PT Timah Air Mungkui? Laporan Balik Budhiarto Menggantung di Polres Belitung

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki mekanisme dan kewenangan untuk memastikan saksi bersikap kooperatif demi kepentingan penyidikan. Terlebih, kasus ini telah menyeret nama Budhiarto hingga dirinya menjadi pihak terlapor dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/83/VII/2025/SPKT/Polres Belitung tertanggal 9 Juli 2025.

Pihak pelapor berharap penyidik segera menuntaskan perkara tersebut agar tidak terus menggantung dan merugikan dirinya secara hukum maupun nama baik.

“Saya hanya ingin ada kepastian hukum. Kalau memang ada pemalsuan, bongkar secara terang. Jangan sampai laporan saya berhenti di meja penyidik,” tegasnya.

Tutup
error: Content is protected !!