Dua Orang Sudah Dipenjara, Perburuan TBS Sawit Ambalat Gunung Tikus Masih Jalan Terus

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Penetapan dua tersangka, Defriandi dan Leo, yang kini mendekam di Lapas Tanjungpandan, ternyata belum menghentikan praktik pemanfaatan tandan buah segar (TBS) di kebun sawit Ambalat, Gunung Tikus, Desa Selumar, Kecamatan Sijuk.

Keduanya sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemanfaatan TBS di lahan yang dikenal sebagai sawit Ambalat.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas panen dan pengangkutan buah sawit masih terus berlangsung seolah tanpa hambatan.

Diketahui, kebun sawit Ambalat awalnya ditanami oleh pihak PT Argo Makmur Abadi (AMA). Dalam perkembangannya, lahan seluas sekitar 327 hektare tersebut disebut-sebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi (HP). Seiring mencuatnya status kawasan, pihak perusahaan dikabarkan tidak lagi mengakui lahan itu sebagai bagian dari aset mereka.

Meski demikian, lahan tersebut diduga tetap menjadi ladang perburuan TBS oleh sejumlah pihak. Hasil investigasi wartawan di lapangan pada Jumat (13/2/2026) mendapati aktivitas pengangkutan buah sawit dari dalam area kebun. Satu unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi BN 8148 WE terlihat keluar dari kawasan membawa muatan TBS.

Penelusuran lebih lanjut mengarah pada dugaan adanya “pemain besar” di balik aktivitas penampungan TBS tersebut. Sejumlah nama mencuat di kalangan warga, yakni Arya alias Kakek, Yedi, dan Weri.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa ketiga nama tersebut disebut berperan sebagai penampung hasil panen dari kebun sawit Ambalat.

“Mereka yang membeli hasil buah sawit Ambalat dari para pemanen,” ujar sumber kepada Babelterkini.com.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar. Jika dua orang telah diproses hukum dan mendekam di penjara, mengapa aktivitas pemanenan dan distribusi TBS di lahan berstatus kawasan hutan produksi itu masih terus berjalan? Aparat penegak hukum diharapkan tidak berhenti pada dua nama, tetapi menelusuri mata rantai distribusi hingga ke penampung dan aktor utama di balik praktik tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dalam upaya konfirmasi. (red)

Tutup
error: Content is protected !!