Sita Puluhan Ton Timah Diduga Ilegal, Mayjend Yudha: Kami Menegakkan Hukum dan Selalu Berkoordinasi dengan Kejaksaan
BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Satlap Try Cakti bersama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan puluhan ton timah diduga ilegal. Puluhan ton timah diduga ilegal itu kini resmi dalam status sitaan. Aspidsus Kejati Babel, Adi Purnama menyatakan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Babel telah melakukan pengecekan secara yurisdis terhadap puluhan ton timah diduga ilegal.
“Kita umumkan karena kita belum mengetahui siapa pemiliknya. Informasi di lapangan sopir hanya diminta mengantar barang (timah-red) hingga ke Pangkalpinang. Selanjutnya, di Pangkalpinang nanti ada yang menemui lagi untuk menunjukkan tempat terakhir dan sebelum sampai di Pangkalpinang sudah diamankan terlebih dahulu,” ucap Aspidsus Adi, Kamis (12/2/2026).
“Dan selanjutnya, di cek secara yuridis oleh tim penyidik Pidsus Kejati Babel. Sekarang sedang diumumkan. siapa pemilik untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai legalitas dokumen kepemilikan,” ujarnya.
Sementara itu, Mayjend TNI Yudha selaku Komandan Satlap Try Cakti mengaku bahwa pihaknya dalam menjalankan kegiatan selalu berkoordinasi dengan Kejaksaan. Tak hanya itu, pihaknya juga dalam menjalankan tugas berlandaskan hukum.
“Suatu bentuk kerja sama dalam melakukan suatu koridor hukum, semuanya berlandaskan hukum. Kami juga mendapat perintah langsung dari bapak presiden republik Indonesia untuk menegakkan hukum sumber daya alam di Bangka Belitung terutama kegiatan ilegal, oleh karena itu selama melaksanakan kegiatan kami selalu berkoordinasi dengan Kejati dan Kejari, dan semua tahapan prosedur nya seperti yang sudah dijelaskan bapak Aspidsus Adi tadi,” kata Mayjend Yudha.
Dijelaskan bahwa selama bertugas pihaknya berada di bawah pengawasan PKH Halilintar.
“Selama bekerja kami selalu berada di bawah pengawasan PKH Halilintar, jadi kami juga ada yang mengawasinya sehingga prosedur-prosedur dan kesalahan prosedur berusaha di eliminir semaksimal mungkin,” tukasnya seraya mengucapkan terima kepada jajaran Kejati Babel yang telah bekerjasama dengan Satlap Try Cakti. (red)



