Sawit di Hutan Produksi Gunung Tikus Terus Panen, Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan
Caption: tumpukan buah sawit yang telah dipanen berada di kawasan hutan produksi Gunung Tikus.
BABELTERKINI.COM SIJUK – Di tengah komitmen pemerintah memperketat penertiban kawasan hutan, aktivitas pemanenan kelapa sawit di Hutan Produksi Gunung Tikus justru dilaporkan masih berlangsung dan semakin masif.
Areal perkebunan yang sebelumnya milik PT AMA (agro makmur abadi) seluas 360 hektar tersebut sudah lama dilepaskan dan ditinggalkan oleh PT ama karena terindikasi masuk kedalam kawasan hutan produksi gunung tikus,yang kini berada dalam wilayah konsesi IUP-HHK-HTI PT agro pratama sejahtera.
Pantauan di lapangan pada 4 Maret 2026 menunjukkan tumpukan tandan buah segar (TBS) yang baru saja dipanen, sementara kendaraan pengangkut masih terlihat keluar-masuk area yang disebut berada dalam kawasan hutan produksi.
Pemanfaatan dan penguasaan buah sawit tersebut diduga hanya terakomodasi oleh pihak-pihak tertentu. Lahan bahkan disebut telah dibagi dalam sejumlah bidang yang dikuasai kelompok tertentu, sehingga masyarakat sekitar tidak diperbolehkan melakukan pemanenan.
Di sisi lain, Satgas Penertiban Kawasan Hutan diketahui telah menjatuhkan sanksi denda hingga triliunan rupiah kepada sejumlah perusahaan sawit yang terbukti melanggar, serta melakukan penguasaan kembali terhadap perkebunan sawit yang berada di dalam kawasan hutan.



