BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Aktivis kemanusiaan Wanda Hamidah menyarankan pemerintah Indonesia untuk keluar dari forum Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) karena dinilai tidak memiliki legitimasi internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi.
“Pembukaan UUD 1945 jelas menyatakan bahwa Indonesia harus mendukung kemerdekaan semua bangsa dan menghapuskan penjajahan dari muka bumi,” kata Wanda dalam konferensi pers bertajuk “Ganyang Penjajahan Gaya Baru: Tolak BoP!” di Jakarta, dikutip Jumat (06/03/26)
Menurut dia, keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri yang selama ini dipegang Indonesia.
Wanda juga mengkritik langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilai terlibat dalam forum yang mempertemukan sejumlah pihak yang disebutnya sebagai pelaku kejahatan perang.
Ia mempertanyakan legalitas “Board of Peace” (BoP) karena forum tersebut tidak berada dalam mekanisme resmi organisasi internasional seperti United Nations (PBB).



