Polda Babel Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Oby

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan kekerasan terhadap tiga jurnalis yang terjadi di kawasan gudang PT PMM Desa Air Anyir Kabupaten Bangka akhirnya membuahkan hasil hukum yang tegas.

Setelah dilaporkan ke Polda Bangka Belitung, tiga orang yakin Ma (48), Sa (30) dan Ha (51) akhirnya resmi dilakukan penahanan dirutan Polda Babel.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol M. Rivai Arvan mengatakan ketiga orang ini diamankan dan kemudian dipertemukan dengan para korban untuk memastikan identitas mereka.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinilai cukup bukti, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan pada hari Minggu, 8 Maret 2026 dini hari.

“Penyidik tidak perlu menunggu waktu lama jika alat bukti sudah cukup, maka bisa langsung ditahan,” kata Rivai Arvan melalui keterangan yang diterima.

Tutup
error: Content is protected !!