Kena OTT KPK, PAN Copot Bupati Rejang Lebong dari Jabatan Partai

Oby
Arsip foto - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri (kiri) didampingi Wabup Hendri Praja saat memberikan keterangan pers mengenai usulan pengangkatan PPPK paruh waktu di Rejang Lebong, Rabu, (20/8/2025). ANTARA/Nur Muhamad

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) mencopot Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah PAN Rejang Lebong setelah peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, Ketua DPD PAN Rejang Lebong diambil alih Dewan Pimpinan Wilayah PAN Bengkulu,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dikutip Selasa (10/03/26).

Viva Yoga menyatakan PAN menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum harus berjalan secara transparan, obyektif, profesional, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan,” katanya.

Selain itu, dia mengatakan PAN sejak awal berdiri berkomitmen untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Tutup
error: Content is protected !!