Polisi Bongkar Kasus Penipuan “Black Dollar”, WNA Korea Selatan jadi Korban

Oby
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo. (Foto: Antara/Ilham Kausar)

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menyebutkan korban dari modus penipuan black dollar atau dolar hitam yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Liberia, merupakan WNA yang berasal dari Korea Selatan.

“Jadi dapat kami jelaskan yang bersangkutan diamankan karena melakukan tindak pidana penipuan terhadap seorang warga negara asing juga dari Korea Selatan dengan modus black dollar,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo saat ditemui di Jakarta, dikutip Jumat (27/03/26).

Andaru menjelaskan kedua tersangka berinisial SDT dan I sekarang sudah menjalani penahanan sejak 18 Maret 2026 dan sekarang sedang proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

“Tentang detail kasusnya, modusnya, ini sedang digali sama rekan-rekan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia.

Tutup
error: Content is protected !!