Terbongkar! Penguasaan Lahan IUP PT Timah Diduga Libatkan Banyak Pihak, Bukan Hanya Empat Tersangka

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Kasus dugaan korupsi penjualan lahan di wilayah IUP PT Timah, Dusun Air Mungkui, Desa Bulu Tumbang, Kecamatan Tanjungpandan, kian memanas. Peta kawasan yang dihimpun redaksi mengungkap fakta mencengangkan: penguasaan lahan diduga tidak hanya melibatkan satu pihak, melainkan tersebar ke sejumlah nama lain.

Sejauh ini, Kejaksaan Negeri Belitung baru menetapkan empat tersangka, yakni FR, ZL, SI, dan BD. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik jual beli lahan seluas kurang lebih 103 hektare yang masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.

Lahan tersebut kini telah beralih fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit. Fakta di lapangan menunjukkan, area itu dikuasai oleh pengusaha peternak ayam ternama di Belitung, Rudi Hermanto alias Rudi Ayam, nama yang kini ikut terseret dalam pusaran kasus.

Namun, berdasarkan temuan data dan peta, penguasaan lahan di kawasan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kasus tunggal. Terdapat indikasi keterlibatan yang lebih luas, bersifat kolektif dan sistematis, yang hingga kini belum tersentuh proses hukum.

Tutup
error: Content is protected !!