Divonis 15 Tahun Penjara, Anak Riza Chalid Adukan Perkara Korupsi Tata Kelola Minyak ke Komisi III DPR

Oby
Kuasa Hukum Kerry Adrianto Riza,Didi Supriyanto (Foto: Istimewa)

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM), Kerry Adrianto Riza melalui kuasa hukumnya menyampaikan surat pengaduan kepada Komisi III DPR. Anak pengusaha Riza Chalid itu mengadukan soal proses persidangan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak.

Kuasa hukum Kerry Riza, Didi Supriyanto mengklaim, surat pengaduan itu disampaikan ke Komisi III lantaran pihaknya melihat banyak dugaan pelanggaran dalam proses persidangan. Kerry Riza sendiri merupakan terdakwa perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina.

“Jadi kita membuat dan mengajukan surat pengaduan kepada Komisi III atas proses persidangan Saudara Kerry dan kawan-kawan yang kami anggap banyak sekali melakukan pelanggaran-pelanggaran dan kami juga minta RDPU dengan Komisi III supaya ini masalahnya bisa dibuka ke publik,” kata Didi kepada wartawan dikutip Jumat (3/4/2026).

Surat pengaduan itu diserahkan pihak Kerry Riza ke Ketua Komisi III DPR Habiburokhman melalui tim Sekertariat Komisi III pada Kamis, 2 April 2026. Dalam surat aduan tersebut, kubu Kerry membeberkan berbagai catatan dalam perjalanan penanganan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak.

Tutup
error: Content is protected !!