WFH ASN Diputuskan Setiap Jumat 

Oby

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat sebagai langkah adaptif menghadapi dinamika global.

“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perilaku kerja lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto seperti dilansir Okezone.com belum lama ini.

“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah dilakukan satu hari kerja dalam sepekan, yaitu setiap hari Jumat,” lanjutnya.

Berikut fakta-fakta WFH ASN diputuskan setiap Jumat yang dirangkum Okezone, Sabtu (4/4/2026).

1. Surat Edaran
Airlangga menambahkan, kebijakan WFH ini akan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

Tutup
error: Content is protected !!