Terseret Kasus Ditjen Bea Cukai, Pengusaha Rokok Haji Her Mangkir dari Panggilan KPK

Oby
Foto Istimewa

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melayangkan panggilan kepada pengusaha tembakau asal Madura, H. Khairul Umam atau Haji Her, terkait penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di sektor impor barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, surat panggilan telah dikirimkan kepada yang bersangkutan. Namun, Haji Her tidak memenuhi panggilan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Ya, yang benar bahwa sudah ada panggilan tapi kalau kemudian panggilan itu tidak hadir atau yang bersangkutan tidak hadir,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip Rabu (8/4/2026).

Setyo menambahkan, penyidik masih mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Haji Her. Keputusan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.

“Tentu kan ada pertimbangan penyidik, apakah kemudian dilakukan panggilan ulang, dijadwalkan kembali. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Di sisi lain, KPK mengingatkan para pelaku usaha, khususnya di sektor rokok, agar bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik. Imbauan ini disampaikan setelah sejumlah saksi tidak hadir dalam pemeriksaan sebelumnya.

Tutup
error: Content is protected !!