BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Pemerintah menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum menyusul penggeledahan Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pernyataan tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang menyebut, Istana memberikan ruang penuh bagi penegakan hukum, tanpa pengecualian.
“Ya, Silahkan. Kita terbuka untuk proses hukum. Pak Presiden juga sering menyampaikan, siapapun kalau memang bersalah dan terbukti, silakan diperiksa. Baik dari internal maupun eksternal,” kata Teddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Hal ini mencerminkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang disebut konsisten mendorong penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran, termasuk yang terjadi di lingkungan pemerintahan sendiri.
Menariknya, Teddy mengungkapkan bahwa sehari sebelum penggeledahan berlangsung, Menteri Pekerjaan Umum sempat menemuinya.



