UI Bekukan Status 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Seksual Group Chat FH

Oby
Foto Ilustrasi. (Sumber: Net)

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Universitas Indonesia (UI) membekukan status 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang diduga terlibat dugaan pelecehan seksual melalui group chat. Keputusan tersebut dilakukan supaya proses pemeriksaan berjalan optimal dan transparan.

“Berdasarkan Surat Memo Internal Rencana Tindak Lanjut Pemeriksaan (RTLP) dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI, tertanggal 15 April 2026, Satgas secara resmi merekomendasikan pembekuan status kemahasiswaan sementara terhadap 16 mahasiswa terlapor,” kata Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Erwin menyebut penonaktifan akademik sementara bagi ke-16 mahasiswa berlaku selama periode 15 April hingga 30 Mei 2026. Kebijakan ini disebut sebagai langkah langkah administratif preventif yang diambil oleh kampus.

“Selama masa penonaktifan, para terduga tidak diperkenankan mengikuti seluruh kegiatan pendidikan dan proses belajar mengajar, termasuk perkuliahan, bimbingan akademik, maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan kegiatan akademik,” ujar Erwin.

“Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan berada di lingkungan kampus, kecuali untuk kepentingan pemeriksaan oleh Satgas PPK atau keperluan tertentu yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda, dengan pengawasan dari universitas,” tambahnya.

Tutup
error: Content is protected !!