Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Airlangga Ditunjuk Jadi Ketua

Oby
Foto: Prabowo Subianto (Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi. Satgas ini dibentuk untuk mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 terkait penguatan ekonomi kerakyatan, salah satunya pertumbuhan ekonomi 8%.

Satgas tersebut dibentuk melalui Keputusan Presiden nomor 4 tahun 2026. Beleid itu diteken Prabowo pada 11 Maret 2026 yang lalu. Satgas tersebut diketuai oleh Menko Pereknomian Airlangga Hartarto dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Satgas tersebut bertugas untuk mengoordinasikan percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi yang meliputi antara lain Program Paket Ekonomi, Program Stimulus Ekonomi, Program Prioritas Pemerintah, Program Utama pada beberapa kementerian/lembaga, dan program lainnya berdasarkan arahan Presiden.

Selain itu, Satgas juga menetapkan langkah strategis yang terintegrasi dan kolaboratif dalam rangka percepatan pelaksanaan program pemerintah untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Tutup
error: Content is protected !!