Caption: kebun sawit yang berlokasi di Air Balo, Desa Air Selumar, Kecamatan Sijuk
BABELTERKINI.COM, SIJUK – Dugaan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di atas wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk di kawasan Air Balo, Desa Selumar, Kecamatan Sijuk, kini berkembang menjadi isu serius. Selain terindikasi tumpang tindih lahan, muncul dugaan praktik jual beli tanah yang didasari dokumen SKT di area tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah bidang lahan dengan total luasan sekitar 30 hektare diduga telah diterbitkan SKT dan diperjualbelikan. Aktivitas ini disinyalir melibatkan peran oknum dari pemerintahan desa setempat dalam proses penerbitan dokumen.
Hasil investigasi di lapangan pada Sabtu (18/4/26) menunjukkan, berdasarkan peta aplikasi MOMI Minerba, titik-titik lahan tersebut berada dalam kawasan IUP PT Timah. Sumber terpercaya menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud mutlak masuk dalam area IUP PT Timah.



