Aksi Bagas Edarkan Sabu di Desa Rias Berakhir, 45 Paket Siap Edar Disita Polisi

Oby

BABELTERKINI.COM, TOBOALI – Pergerakan senyap aparat akhirnya menghentikan bisnis haram seorang pemuda di Desa Rias. Bagas Refaldo (21) tak berkutik saat digerebek polisi di kediamannya, Jumat (24/4/2026) dini hari. Dari lokasi, petugas menyita puluhan paket sabu yang diduga kuat siap edar.

Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 00.15 WIB itu merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah pelaku, yang berlokasi di Dusun SP A Rias, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan.

Saat dilakukan penggeledahan yang turut disaksikan aparat setempat, polisi menemukan 45 paket kecil sabu yang telah dikemas rapi, serta sejumlah perlengkapan yang biasa digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Defriansyah, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil respons cepat atas informasi warga.

“Pelaku kita amankan di kediamannya setelah dilakukan penyelidikan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 45 paket sabu yang diduga siap edar. Ini jelas mengindikasikan adanya aktivitas peredaran,” tegasnya.

Tutup
error: Content is protected !!