Bos Aiku Diduga Rambah Hutan Produksi Tanjung Binga, Sawit Usia Dua Tahun Berdiri Tanpa Izin?
Caption: kebun sawit milik Aiku di Desa Tanjung Binga, Sijuk. Menurut keterangan berada di kawasan hutan produksi (HP)
BABELTERKINI.COM, SIJUK – Aktivitas perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan produksi Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, menjadi sorotan. Temuan awak media di lapangan pada 24 April 2026 memperlihatkan hamparan kebun sawit yang telah tumbuh disinyalir dengan usia diperkirakan sekitar dua tahun di area berstatus kawasan hutan.
Keberadaan kebun tersebut memunculkan dugaan kuat adanya alih fungsi kawasan hutan tanpa izin resmi. Padahal, kawasan hutan produksi memiliki aturan ketat dan tidak dapat dimanfaatkan secara sembarangan tanpa melalui prosedur perizinan yang sah.
Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya merupakan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, lahan tersebut diduga milik seorang pengusaha lokal yang dikenal dengan sebutan “Bos Aiku” asal Tanjung Binga.



