Caption: foto ilustrasi. (fc.net)
BABELTERKINI.COM, BELTIM – Amarah warga Desa Damar, Belitung Timur, memuncak. Sebanyak 800 hektare lahan IUP Tambang Besar milik PT Timah Tbk diduga mangkrak sejak 2018 tanpa aktivitas produksi yang jelas. Ironisnya, saat lahan terbengkalai itu dimanfaatkan warga untuk menambang di bekas galian reklamasi, justru penertiban dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan.
“Yang jalan hanya perencanaan, alat tidak pernah turun, produksi nol. Tapi begitu warga masuk, langsung ditindak,” tegas Ketua Ormas Kampong (KAMEK) Damar, Wharta Ade Pramana, Sabtu (26/4/2026), menyayangkan tindakan penyitaan peralatan warga tanpa peringatan.
Persoalan ini bahkan telah dibahas dalam rapat Komisi II DPRD Belitung Timur yang melibatkan Camat Damar, Kades Mengkubang, perwakilan warga, serta pihak PT Timah. Namun hingga kini, belum ada solusi konkret yang dihasilkan.



