Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km/Jam Sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Oby
Foto: Pradita Utama/detikFoto

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Korlantas Polri menggunakan teknologi metode Traffic Accident Analysis (TAA) untuk menyelidiki kecelakaan kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Berdasarkan penyelidikan sementara, KA Argo Bromo melaju dengan kecepatan 110 Km/jam sebelum tabrak KRL.

Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan kecelakaan bermula saat taksi green SM mengalami masalah kelistrikan dan berhenti di perlintasan kereta. Kemudian, taksi itu tertemper KRL.

“Akibat dari permasalahan kendaraan tersebut, terjadilah tabrakan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan tersebut dan mengganggu proses perjalanan kereta api-kereta api yang lain,” kata Sandhie kepada wartawan, dikutip Selasa (28/4/2026).

Kecelakaan itu menyebabkan kerugian material dan menggangu perjalanan KRL lainnya dari arah berlawanan. Saat KRL lain masih tertahan di stasiun, datang KA Argo Bromo hingga berujung tabrakan.

Tutup
error: Content is protected !!