Polda Babel Bersama LSP Lemdiklat Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi, Cetak Penyidik yang Profesional dan Berintegritas

Oby

BABELTERKINI.COM, PANGKALPINANG – Guna memenuhi syarat formil regulasi terbaru, Polda Bangka Belitung resmi membuka kegiatan Sertifikasi bagi Penyidik dan Penyidik Pembantu Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan Sertifikasi di buka langsung oleh Irwasda Polda Babel, Kombes Pol Bambang Sutoyo di Aston Emidary Bangka Hotel Conference Center. Rabu 29 April 2026.

Sertifikasi Kompetensi ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri serta tim asesor dari Bareskrim Polri. Sertifikasi ini menyasar jajaran Reserse Kriminal (Reskrim), baik di tingkat Satker Polda maupun fungsi kewilayahan.

Langkah strategis ini diambil menyusul disahkannya Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang mewajibkan sertifikasi sebagai syarat mutlak bagi personel kepolisian untuk menjalankan fungsi penyidikan.

Dalam kegiatan sertifikasi ini melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri serta tim asesor dari Bareskrim Polri. Sertifikasi ini menyasar jajaran Reserse Kriminal (Reskrim), baik di tingkat Satker Polda maupun fungsi kewilayahan.

Tutup
error: Content is protected !!