BAPETEN Gelar Lokakarya Regulasi PLTN untuk Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Pengawasan PLTN

Oby

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam pengawasan PLTN, khususnya PLTN terapung, BAPETEN bersama ROSATOM menyelenggarakan lokakarya kerangka regulasi PLTN terapung pada tanggal 29-30 April 2026. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid di Auditorium BAPETEN dan Zoom Meeting.

Selain itu, lokakarya ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang efektif antara regulator di tingkat nasional (BAPETEN, KKP, KLH, dan Kemenhub) dengan vendor PLTN. Hal ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memajukan program energi nuklir di Indonesia secara bertanggung jawab.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin; Deputi Pengkajian dan Keselamatan Nuklir, Haendra Subekti; perwakilan dari ROSATOM, Anna Belokoneva beserta rekan; Perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kegiatan dibuka dengan penyampaian kata sambutan oleh Plt. Kepala BAPETEN kepada seluruh partisipan. Dalam sambutannya, Zainal menyampaikan bahwa pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN), termasuk PLTN terapung merupakan bagian dari rencana pembangunan nasional untuk mendukung ketahanan energi dan target Net Zero Emissions 2060. Ia menyampaikan bahwa Indonesia membuka peluang pemanfaatan berbagai teknologi PLTN, khususnya untuk menjangkau wilayah pesisir dan terpencil.

Tutup
error: Content is protected !!