Polres Basel Gerebek Peleburan Timah Ilegal di Desa Tukak, 147 Kg Balok Timah dan 4 Tersangka Diamankan

Oby

BABELTERKINI.COM, TUKAK SADAI – Aktivitas peleburan timah ilegal skala home industri di sebuah pondok kebun yang berada di kawasan Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung digerebek polisi.

Dalam operasi yang dilakukan dini hari itu, Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan 147,5 kilogram balok timah siap jual, puluhan karung berisi timah slak dan timah gros, serta menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut. Penggerebekan dilakukan saat proses peleburan masih berlangsung.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pengolahan dan peleburan pasir timah tanpa izin di wilayah Desa Tukak.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Basel langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi.

“Sekira pukul 02.00 WIB dini hari, personel menemukan sebuah pondok kebun yang dijadikan tempat pengolahan dan peleburan timah,” ungkap AKP Imam, Kamis (7/5/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah melakukan proses peleburan timah dari bahan baku berupa slak atau limbah timah menjadi balok timah siap edar.

Tutup
error: Content is protected !!