Profil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama yang Muncul di Dakwaan KPK Kasus Impor Rp 61 Miliar

Oby
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama saat ditemui di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Liputan6.com/Tira)

BABELTERKINI.COM, JAKARTA – Nama Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budi Utama menjadi sorotan setelah disebut dalam dakwaan kasus dugaan korupsi impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai dengan nilai sitaan mencapai Rp 61 miliar.

Nama Djaka Budi Utama muncul dalam sidang perdana tiga terdakwa kasus tersebut, yakni pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, dan Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan pada 6 Mei 2026.

Dalam dakwaan jaksa, Djaka Budi disebut bersama sejumlah pejabat Bea Cukai menghadiri pertemuan dengan pengusaha jasa kargo di sebuah hotel di Jakarta pada Juli 2025. Salah satu pengusaha yang hadir dalam pertemuan itu adalah John Field.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.

Sehari kemudian, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Tutup
error: Content is protected !!