PT Timah, Feris Gantung dan Adrian Cangkok Tampung Timah Ilegal, Warga Protes 10 Penambang Ditahan

Caotion: meja goyang Adrian Dusun Cangkok

BABELTERKINI.COM, BELITUNG – Penegakan hukum di Polres Belitung dinilai warga tajam ke bawah tumpul ke atas. Penahanan 10 penambang tradisional di perairan Laut Ulim, Minggu (3/5), memicu gelombang protes dari warga lokal. Aparat penegak hukum didesak untuk tidak hanya menyasar penambang kecil, tetapi juga mengusut tuntas rantai penadah hingga ke tingkat kolektor besar.

Sudah jelas hasil pasir timah ilegal di laut Ulim disebut ditampung dari meja goyang milik Adrian Cangkok dan pemodal Feri Gantug sebelum dikirim ke PT Timah.

Jelas ini sudah pemufakatan jahat, apalagi PT Timah yang memiliki IUP sendiri merasa kurang menampung timah dari asal usul ilegal. Kejaksaan maupun Kejagung harua turun mengusut kasus ini yang sedang memanas di masyarakat.

Masyarakat lokal merasa dikriminalisasi saat berjuang menyambung hidup. HD, salah satu warga setempat, meluapkan kekecewaannya dan menilai tindakan aparat cenderung hanya tajam ke bawah.

Tutup
error: Content is protected !!