Ricky Wijaya Dipolisikan, Modal Tambang Rp140 Juta Raib?

Caption: foto ilustrasi. (fc.net) 

BABELTERKINI.COM, TANJUNGPANDAN – Dugaan penipuan berkedok investasi tambang timah kembali mencuat di Belitung. Seorang pria bernama Ricky Wijaya dilaporkan ke Satreskrim Polres Belitung setelah diduga membawa kabur modal investasi tambang timah senilai Rp140 juta milik kerabatnya sendiri.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) Nomor: STTLP/165/V/2026/Satreskrim/Polres Belitung/Polda Kep. Babel, tertanggal 22 Mei 2026.

Pelapor, Chris alias Lie, warga Desa Air Pelempang Jaya, Kecamatan Tanjungpandan, mengaku tergiur ajakan investasi tambang timah yang ditawarkan Ricky Wijaya yang masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Dalam laporan pengaduannya, Chris menjelaskan awal mula perkenalannya dengan bisnis tambang tersebut terjadi pada akhir Januari 2026. Saat itu ia bertemu Ricky dan menanyakan peluang investasi.

Tutup
error: Content is protected !!